formasi cpns kbb 2019

PengumumanCPNS 2018 Pegunungan Arfak. Pemuda PNG Deklarasi Dukungan untuk Papua Barat Lawan TNI/Polri RekrutmenTenaga Penyuluh Non PNS dan Pramubakti pada Bimas Hindu Administrator - 06 November 2020 HASIL AKHIR SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA FORMASI TAHUN 2019 Tahap pertama pendistribusian Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Subang telah dimulai, Bupati Subang H Anonymous Chat Apk Di mana Berdasarkansurat Badan Kepegawaian Negara Regional III Bandung Nomor 91 / 1/KR.III/I/2020 Tentang Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2020 di Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, dan Surat Pengumuman panitia Seleksi Pengadaan CPNS Nomor : 810/20/Pansel Tanggal 26 Desember 2019 Tentang Hasil Verifikasi Masa Sanggah Seleksi Administrasi Instansipusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah PengumumanHasil Seleksi Administrasi CPNS Kab. Kuningan 2019_0.pdf. 34MATERI Dr. BAGUS.pptx. Dp Anti Korupsi. pengumuman rincian alokasi formasi cpns kemkes 2018.pdf. Diunggah oleh. Erik MK. Soal Ujian Seleksi Departemen Kesehatan-02. Diunggah oleh. Dirja Ferdiansyah Azis. 209b775998-pengumuman-final-kbb-cpns-2018.pdf. Diunggah oleh. Fajar Site De Rencontre Les Plus Utilisés. - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional BKKBN resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil CPNS 2019 di lingkungannya melalui situs resmi BKKBN pada Senin 11/11/2019. Berdasarkan pengumuman Nomor 3747/ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS BKKBN Tahun Anggaran 2019, BKKBN membutuhkan 282 formasi jabatan di lingkungan BKKBN pusat dan daerah. Dalam pengumuman tersebut, BKKBN membagi kritreria pelamar menjadi empat klasifikasi, yakni umum, lulusan terbaik atau cumlaud, putra atau putri Papua dan Papua Barat, dan formasi CPNS 2019 di BKKBN membuka peluang untuk para lulusan D-III, D-IV, S-1, dan S-2. Rincian formasi penempatan daerah Aceh Peneliti Ahli Pertama, 2 formasi Penyuluh keluarga Berencana Ahli Pertama, 5 formasi Widyaiswara Ahli Pertama, 2 formasi Penyuluh Keluarga Berencana/Pelaksana Terampil, 3 formasi Banten Analis Kepegawaian Ahli Pertama, 1 formasi Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama, 1 formasi Penyuluh Keluarga Berencana Pelaksana/Terampil, 5 formasi Baca juga Berikut Rincian Formasi CPNS 2019 di Kementerian untuk Lulusan SMA/SMK Bengkulu Arsiparis Pelaksana/Terampil, 2 formasi Pustakawan Pelaksana/Terampil, 1 formasi DI. Yogyakarta Arsiparis Ahli Pertama, 1 formasi Gorontalo Widyaiswara Ahli Pertama, 1 formasi Jambi - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud membuka lowongan CPNS 2019 untuk formasi pendidikan tinggi sebanyak dengan rincian dosen sebanyak pranata laboratorium pendidikan sebanyak 88, dan analis kepegawaian sebanyak 15. Pendaftaran CPNS 2019 Kemendikbud dibuka mulai hari ini, 21 November 2019 sampai 5 Desember 2019 di situs web Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 18 Desember melakukan pendaftaran CPNS Kemendikbud di situs web SSCN BKN, berikut tata cara yang perlu diikuti Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat dengan memilih menu Registrasi, kemudian mengisikan NIK Nomor Induk Kependudukan, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, password akun portal SSCASN, unggah pasfoto berlatar belakang merah, dengan ukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format .jpg atau .jpeg. Selanjutnya pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Pelamar CPNS 2019. C. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Kemudian mengunggah upload swafoto dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Pelamar CPNS 2019 agar dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya. Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi pastikan bahwa instansi yang dituju adalah KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIKTI, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 satu instansi, 1 satu jabatan, dan 1 satu jenis formasi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan yang akan dilamar, serta lokasi tes. Setelah itu pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan yang meliputi lamaran dan surat pernyataan, dengan ketentuan sebagai berikut. surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dibuat pada saat tanggal pendaftaran; surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp6000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran. Kedua dokumen di atas dijadikan satu file. Format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada laman 2. KTP elektronik e-KTP asli atau asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil.3. pasfoto dengan latar belakang ijazah asli, dengan ketentuan jenjang S-1/D-IV S-2/Spesialis, khusus bagi pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli jenjang S-1/D-IV S-3/Subspesialis, khusus bagi pelamar jabatan Dosen Lektor jenjang sesuai persyaratan formasi yang dilamar, khusus bagi pelamar jabatan selain Dosen Surat keterangan lulus SKL/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran danKemahasiswaan, Kemendikbud Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran danKemahasiswaan, Kemenristekdikti khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi Transkrip nilai asli, dengan ketentuan Transkrip nilai asli bagi pelamar lulusan dalam negeri; dan Asli Surat Keterangan Hasil Konversi Nilai dan Predikat yang menyatakan yang bersangkutan lulus dengan predikat lulusan terbaik berpredikat dengan pujian Cumlaude dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud khusus lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang melamar formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude. 7. sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan akreditasi program studi, khusus untuk pelamar lulusan dalam negeri formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/ khusus untuk pelamar formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib mengunggah asli akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir pelamar, asli KTP orang tua bapak kandung dan/atau ibu kandung, asli surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua bapak dan/atau ibu pelamar adalah asli Papua/Papua Barat. 9. surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami, khusus untuk pelamar formasi penyandang disabilitas atau penyandang disabilitas yang melamar pada formasi umum atau formasi khusus lain selain formasi penyandang Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN dan jadwal lengkap seleksi lowongan CPNS Kemendikbud 2019 dapat diunduh melalui link berikut juga Data NIK dan KK untuk Daftar CPNS 2019 Tak Boleh Diunggah di Medsos Pelamar CPNS DKI, Formasi yang Diminati Guru Kelas - Pendidikan Penulis Dipna Videlia Putsanra Editor Agung DH - Badan Kepegawaian Negara BKN resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil CPNS 2019 di lingkungannya melalui situs resmi BKN pada Kamis, 7 November 2019. Berdasarkan pengumuman Nomor 01/ tentang informasi Penerimaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BKN Tahun Anggaran 2019, BKN membutuhkan 84 formasi jabatan di lingkungan BKN dikonfirmasi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan membenarkan adanya informasi seleksi CPNS di lingkungan BKN tersebut. "BKN membutuhkan 84 formasi jabatan di lingkungan kantor pusat BKN," kata Ridwan kepada Jumat 8/11/2019. Kriteria Pelamar Ridwan mengatakan, pelamar yang dibutuhkan oleh BKN dalam seleksi CPNS 2019 terdapat empat adalah cumlaude, atau pelamar lulusan terbaik berpredikat cumlaude atau dengan pujian dengan IPK minimal 3,51 yang dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude atau "dengan pujian" pada ijazah atau transkrip nilai. Namun, kriteria cumlaude tersebut memiliki beberapa ketentuan. "Harus berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A atau Unggul dan Program Studi terakreditasi A atau Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah," lanjutnya. Atau telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cumlaude atau 'dengan pujian' dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi jika berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri. Baca juga BKN Sebut Topik Radikalisme Tidak Masuk dalam SKD CPNS 2019 Kedua adalah disabilitas, adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir bukan disabilitas intelektual, mental, dan atau sensorik. Siaran Pers No. 205/HM/KOMINFO/11/2019Minggu, 10 November 2019 TentangSeleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019, Kominfo Buka 581 FormasiKementerian Komunikasi dan Informatika membuka 581 formasi dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Tahun 2019. Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 442 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2019, terdapat rincian 507 formasi umum, 58 cumlaude, 12 disabilitas dan 4 putra-putri Papua dan Papua Barat. Selain formasi khusus disabililtas, ada beberapa jabatan pada formasi umum yang bisa dilamar oleh pelamar penyandang disabilitas fisik tuna daksa kaki derajat 1 atau 2 dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi; serta mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda. Jabatan itu antara lain Analis Tata Usaha, Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran khusus penempatan pada Sekretariat Badan Litbang SDM, dan Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan khusus penempatan pada Biro Kepegawaian dan Organisasi. Bagi pelamar disabilitas yang melamar pada formasi ini, berlaku aturan sebagaimana aturan yang berlaku bagi pelamar formasi umum. Dalam Pengumuman Seleksi CPNS Kementerian Kominfo Tahun 2019setiap pelamar harus mendaftar melalui laman untuk mendapatkan username dan password dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan NIK pada Kartu Tanda Penduduk KTP dan Nomor Kartu Keluarga KK. Setiap pelamar hanya dapat melamar 1 satu jabatan dalam 1 satu formasi umum atau formasi khusus Formasi Lulusan Terbaik/Cumlaude, Formasi Disabilitas, Formasi Khusus Putra-Putri Papua dan Papua Barat di 1 satu instansiPelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika 2019 akan diselenggarakan di 2 dua provinsi, yaitu DKI Jakarta dan Sulawesi SeleksiTahapan Seleksi CPNS terdiri atas 3 tahap dengan sistem gugur yang meliputiSeleksi Administrasi atas kesesuaian persyaratan pelamar, kualifikasi pendidikan, akreditasi program studi serta kelengkapan dokumen yang telah diunggah upload di laman Pelamar yang telah memenuhi persyaratan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar SKD berdasarkan keputusan hasil seleksi administrasi. Khusus bagi pelamar formasi penyandang disabilitas, akan diundang terlebih dahulu untuk dipastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya sebelum diumumkannya hasil seleksi administrasi. Seleksi Kompetensi Dasar SKD menggunakan Computer Assisted Test CAT, dengan bobot 40%. Kelulusan SKD berdasarkan nilai ambang batas Passing Grade yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional Panselnas melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang SKB jumlahnya paling banyak 3 tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai Seleksi Kompetensi Kompetensi Bidang SKB, dengan bobot 60%, yang memiliki nilai ambang batas passing grade sebagai berikut a Seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar dengan menggunakan Computer Assisted Test CAT 50% b Psikotest 30% dan c Wawancara Wawasan Kebangsaan 20%.Kelulusan akhir harus memenuhi seluruh aspek penilaian baik Seleksi Kompetensi Dasar SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang SKB yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi setiap tahapan tes ditayangkan secara daring dan dapat dilihat pada website resmi Kementerian Kominfo atau Informasi selengkapnya bisa diakses di tautan Pengumuman Seleksi CPNS Kementerian Kominfo Tahun 2019Ferdinandus SetuPlt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfoe-mail humas 021-3504024Twitter kemkominfo FB kemkominfo IG kemenkominfowebsite Pers tentang Kolaborasi Kominfo dan TNI Perkuat Literasi Digital Sektor Pemerintahan Kementerian Kominfo menargetkan program Literasi Digital Nasional sebanyak 50 juta masyarakat Indonesia terliterasi secara digital sampai ta Selengkapnya Dasar PROVI NSI JAVI/A BARAT BTIPATIffiGBARAT PEITGTTMU}IAIT NoMoR 8l olbTlBKpSDM TE}TTAIVG PEITGAI AAil CALOIT PEGAItrAI NEGERI SIPIL {CPNSI DI LIITGKI,ITGAIT PEUTRIITTAH NABI,PATTIT BAITDTIITG ghRAt TAIIIff AITGGARAIT 2AI9 l. Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 510 rahun 2olg Tentang penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri sipil Di Lingkungan Kabupaten Bandung Barat Tatrun Anggaran ZOlg; 2. surat Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor g lo/Kep. s41_ BKPSDM /2019 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintatr labupaten Bandung Barat Tatrun Anggarag Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan melaksanakan seleksi penerimaan calon pegawai Negeri sipil Tahun Anggaran 2aw dengan formasi Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis sebagai mana ketentuan da, rincian formasi dalam pengumuman ini PERAilGITAT I}AERAII YATG UEITDAPATKAfi ALOKASI NORUASII 1. Sekretariat Daerah; 2. Selretariat DpRD; 3. Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber Daya Manusia; 4. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah; I. I 2 5. Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah; 6. Badan Penanggulangan Bencana Daerah; 7. Dinas Sosial; 8. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 9. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 10. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; 11. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa; 12. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; 13. Dinas Kepemudaan dan Olahraga; 14. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah; 15. Dinas Perumahan dan Permukiman 16. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran; 17. Dinas Komunikasi Informatika dan Statistika; 18. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; 19. Dinas Lingkungan Hidup; 20. Dinas Perindustrian dan Perdagangan; 21. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; 22. Dinas Perikanan dan Peternakan 23. Dinas Pendidikan SD Negeri dan SMP Negeri; 24. Dinas Kesehatan RSUD, Puskesmas, dan Laboratorium dan Penunjang Medik; 25. Pemerintah Kewilayahan pada Kecamatan. II. PERSYARATAN UMUM 1. Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia; 2. Memilik KTP atau Surat Keterangan asli dari Dinas Kependudukan setempat yang telah melakukan perekaman e-KTP; 3. Usia paling rendah 18 Tahun dan maksimal 35 Tahun 0 nol Bulan 0 nol hari pada saat melamar ditunjukkan dengan KTP/SUKET perekaman penduduk yang berlaku dan sesuai tertera pada Ijazah; 3 4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan incrah yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena sudah melakukan tindakan pidana atau kasus narkoba; 5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS atau Anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta; 6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Anggota TNI/POLRI serta anggota TNI/POLRI/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah; 7. Tidak menjadi pengurus atau anggota Partai Politik atau terlibat dalam Politik Praktis; 8. Memiliki jenjang dan kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar ; 9. Sehat Jasmani dan Rohani; 10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika dan Obat-obatan terlarang atau sejenisnya; 11. Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat; 12. Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar dalam 1 jabatan; 13. Pelamar Lulusan D-III/D-IV/S-1 Perguruan Tinggi Terakreditasi BAN-PT/LAM-PTkes yang sudah memiliki Ijazah dan Transkip Nilai sah bukan surat keterangan lulus; 14. Persyaratan lain yang dibutuhkan akan ditetapkan oleh PPK Pejabat Pembina Kepegawaian. III. KRITERIA PELAMAR 1. Penyandang Disabilitas dalam hal ini yaitu peserta Penyandang Disabilitas Tuna Daksa disabilitas fisik/cacat tubuh adalah peserta penyandang disabilitas/kebutuhan khusus dibuktikan Surat Keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah dengan kriteria mampu menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi serta derajat dan jenis disabilitasnya;

formasi cpns kbb 2019